A. Budi Adi Santosa

Protes sosial yang selama ini terjadi di Indonesia selalu “menelan” korban. Kita bisa melihat, pada protes sosial yang dilakukan mahasiswa tahun 1974 dan dikenal dengan sebutan Malari menelan dua korban, yaitu Hariman Siregar dan Syahrir. Keduanya masuk penjara karena dituduh memimpin gerakan protes itu. Dalam konteks kekuasaan, sesungguhnya keduanya bukan korban, melainkan dikorbankan.

Hal di atas hanyalah salah satu contoh bagaimana kekuasaan merespons protes sosial warga masyarakat dengan pembungkaman. Pada protes sosial tahun 1966, kita bisa melihat seorang mahasiswa, Arief Rachman Hakim, menjadi korban dan namanya terus dikenal sebagai mahasiswa yang dikorbankan. Bukan oleh temannya, melainkan oleh kekuasaan.

Pada 1980-an, protes sosial dilakukan oleh mahasiswa dalam bentuk diskusi. Kita tahu, pada tahun 1980-an muncul kelompok studi di kampus-kampus yang memiliki sikap kritis dan disalurkan melalui diskusi-diskusi. Kekuasaan menganggap sikap kritis itu sebagai bentuk dari protes sosial yang menolak kemapanan. Susahnya, pada rezim Orde Baru, menolak kemampanan diartikan sebagai anti-Pancasila dan menolak pembangunan. Karena itu, pemrotes dianggap subversif.

Akibat sikap kritis melalui diskusi, tiga anggota Kelompok Studi Sosial Palagan ditangkap dan dipenjarakan. Karena peristiwa itu, kegiatan kelompok diskusi surut. Hal-hal di atas bisa kita pakai untuk memahami bahwa protes sosial di Indonesia terus berlangsung dari generasi ke generasi, termasuk generasi pra-kemerdekaan yang memunculkan tiga nama, yaitu Soekarno, Hatta, dan Syahrir. Ketiganya merupakan pelopor protes sosial terhadap rezim kolonial.

Protes sosial dari generasi ke generasi selalu berhadapan dengan kekuasaan yang otoriter dan menindas. Bahkan, pada masa Orde Baru, setidaknya peristiwa 15 Januari, kekuasaan menggunakan kelompok lain di luar mahasiswa untuk menimbulkan kekacauan, misalnya dengan membakar mobil dan sejenisnya, sehingga aparat memiliki legitimasi untuk menindaknya.

Ada yang membedakan antara protes sosial pra-kemerdekaan dan protes sosial setelah Indonesia Merdeka. Pada prakemerdekaan, protes sosial memang bertujuan melepaskan diri dari penjajah dan berdiri sebagai negara sendiri, yang tentu saja sekaligus untuk memperbaiki keadaan. Pada zaman setelah Indonesia merdeka, protes sosial tidak untuk mencari kekuasaan, tetapi bermaksud mengubah keadaan, meskipun akhirnya ada beberapa orang yang masuk dalam kekuasaan dan tenggelam di dalamnya.

Dalam melakukan protes sosial, apalagi dalam situasi yang sudah mengimpit kehidupan rakyat, para pelaku protes sosial bukan hanya mahasiswa, tetapi kelompok sosial lainnya, seperti buruh, petani, dan para bandit. Pemberontakan petani di Banten 1888—seperti pernah ditulis oleh Sartono Kartodirjo—merupakan bentuk protes sosial yang dilakukan kelompok masyarakat yang bukan dari kalangan “terpelajar” pada masa itu. (Ons Untoro)

— Baca artikel lengkapnya di Majalah Warisan Indonesia Vol.02 No.17 —

Related Articles: